Lembaga Adat Desa Bakubakulu menolak aktivitas PETI yang merusak lingkungan.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, BTNLL, TNI, Polri, hingga Dewan Adat agar bisa benar-benar menjaga wilayah kita dari praktik pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Terkait permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah melaksanakan rapat di ruang rapat Bupati Sigi yang dihadiri pemda dan berbagai pihak terkait, dengan tujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan PETI yang masih terjadi di wilayah Kab. Sigi. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam penanganan PETI. “Kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, BTNLL, TNI, Polri, hingga Dewan Adat, agar kita bisa benar-benar menjaga wilayah kita dari praktik pertambangan ilegal ini,” ujar Rizal. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya penegakan hukum terhadap PETI dapat berjalan dengan maksimal.


Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi menyampaikan sejumlah langkah yang telah diambil sebelumnya dalam penanganan masalah tersebut. Menurutnya, rapat tersebut menjadi salah satu langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, untuk mengatasi praktik PETI yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat.


Di tempat terpisah, komitmen serupa juga diungkapkan oleh Kepala BTNLL, Titik Wurdiningsih, terkait aktivitas PETI di Sigi. Menurut Titik, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sigi dalam memberantas kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sigi. Ia juga mengapresiasi Pemkab Sigi dan Pemprov Sulteng yang telah menunjukkan kesiapsiagaan dalam kerja sama ini, sehingga PETI di wilayah tersebut dapat ditangani dengan baik. “Diharapkan, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penanganan PETI secara kolaboratif,” kata Titik Wurdiningsih.


Sejalan dengan hal tersebut Ketua Lembaga Adat Desa Bakubakulu bersama pemerintah Desa Bakubakulu sepakat untuk menjaga wilayah Desa Bakubakulu dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Lembaga Adat Desa Bakubakulu bersama Pemerintah Desa Bakubakulu menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban desa adalah tanggung jawab kita semua. Dalam menjaga ketentraman masyarakat, kami terus menjalin kerja sama erat dengan pihak Kepolisian agar Desa Bakubakulu tetap aman, damai, dan kondusif. Kami juga menegaskan sikap bersama untuk menolak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, merusak tatanan adat, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. Akan mengajak dan mengimbau seluruh warga Desa Bakubakulu bersama-sama menghormati aturan adat, mematuhi hukum, serta mendukung langkah-langkah aparat Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1