Yayasan Banua Amal Poso Dukung Penc egahan Penyebaran Paham Radikal dan Intoleran


 

Oke Sulteng-Palu, Yayasan Banua Amal Kabupaten Poso menyatakan dukungannya terhadap kepolisian dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleran. Dukungan tersebut disampaikan oleh Ustadz Denny Dwiriyanto Santoso, selaku ketua sekaligus pendiri Yayasan. 

Ustadz Denny menekankan pentingnya pendidikan Islam yang benar sebagai salah satu cara efektif untuk menangkal radikalisme.

“Pendidikan yang akurat dapat memberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan menanamkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan keseimbangan,” ujarnya saat ditemui di rumanya, Sabtu (24/5).

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan mengamalkan ajaran syariat Islam agar tidak terjerumus pada pemahaman intoleran dan radikal.

“Yayasan Banua Amal secara tegas menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme”, tegasnya.

Menurut Ustadz Denny, paham-paham tersebut tidak hanya merusak ajaran agama tetapi juga mengancam keharmonisan masyarakat.

“Pemahaman yang salah dapat memicu konflik komunal, diskriminasi, dan kekerasan brutal,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, yayasan mengadakan berbagai program seperti Peduli Yatim, Peduli Dhuafa, Peduli Masjid, Peduli Muallaf, Peduli Guru Ngaji, Peduli Pendidikan, Ekonomi Produktif, dan Tanggap Bencana.

“Program-program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus membangun ekonomi umat yang mandiri”, simpulnya.

Sekedar untuk diketahui Yayasan Banua Amal, yang telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0003966.AH.01.04.

Salah satu program yayasan utama adalah pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an (PPTQ) melalui penggalangan dana dan pemberdayaan lahan.

Yayasan Banua Amal juga melaksanakan berbagai program sosial, termasuk santunan untuk kaum dhuafa dan anak yatim piatu.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1