Pengawas SPBU Tavanjuka Pastikan BBM Kota Palu Lancar
OKE-Palu, Hari Senin tanggal 1 Juni 2026 PT Pertamina (Persero) telah
melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan
Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen
No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual
eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang
disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Pengawas SPBU
Tavanjuka Kota Palu Sdr. Asriadi Hamzah membenarkan adanya kebijakan
penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini mencakup penurunan harga pada
produk diesel nonsubsidi, kenaikan pada Pertamax Turbo, dan pertamax mengalami
kenaikan harga serta untuk BBM bersubsidi maupun jenis lainnya.
“Penyesuaian ini
merupakan bentuk evaluasi berkala oleh PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan
dinamika harga energi global dan formula harga yang ditetapkan pemerintah,”
ungkap Asriadi, Minggu (14/6).
Perubahan harga
BBM non subsidi mengalami perubahan yang cukup signifikan mulai per 1 Juni
2026, sebagai berikut:
1. BBM jenis
Pertamina Dex yang sebelumnya harga jual eceran Rp28.500,00 per liter turun
menjadi Rp25.350,00 per liter.
2. BBM jenis
Dexlite mengalami penurunan yang sebelumnya harga jual eceran Rp26.600,00 turun
menjadi Rp23.500,00 per liter.
3. BBM
bersubsidi jenis bio solar tidak mengalami kenaikan dengan tetap di harga jual
Rp6.800,00 per liter.
Harga BBM non
subsidi jenis pertamax juga mengalami perubahan per 10 Juni 2026 yang awalnya
Rp12.600.00 menjadi Rp16.650, 00 per liter
Terkait dengan
adanya kenaikan harga BBM non subsidi membuat masyarakat selaku pengguna
kendaraan diesel memilih menggunakan BBM subsidi jenis bio solar, mengingat
perbedaan harga yang terlampau jauh.


Posting Komentar