SIGI – Masyarakat Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk paham radikalisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Palolo sepakat menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Mereka menilai radikalisme bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, budaya gotong royong, serta semangat kebhinekaan yang selama ini dijaga bersama.
Salah satu perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan bahwa warga Palolo berkomitmen mendukung aparat keamanan dalam mencegah penyebaran paham intoleran dan ajaran yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Kami masyarakat Palolo menolak keras segala bentuk radikalisme. Kami ingin wilayah kami tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal, baik melalui media sosial maupun aktivitas kelompok tertentu yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, masyarakat Kecamatan Palolo berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga.


إرسال تعليق